Akan sangat penting untuk diketahui berbagai jenis visa yang ada. Hal ini untuk memudahkan dalam hal pengajuan pembuatan visa nantinya. Karena bila salah dalam pengajuan meskipun syaratnya yang bermacam-macam terpenuhi, niscaya visa akan ditolak. Anda tentu akan kecewa. Oleh karena itu hindari kesalahan dalam hal pembuatan visa dengan pelajari keterangan dibawah ini.
Jika anda telah terbiasa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tentu sangat mengenal kata yang satu ini. Visa adalah dokumen perizinan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan antar negara. Tanpa adanya visa anda tidak bisa masuk dan menetap di sebuah negara. Visa ada beberapa jenis, kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis visa serta kegunaannya.
Jenis-jenis visa dan kegunaannya terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :
-
Visa kunjungan sementara untuk bertemu keluarga / Relatives permits
Jenis visa ini digunakan untuk anda yang memiliki keluarga yang berada di luar negeri. Biasanya jika anda akan menengok mereka, diharuskan untuk mengurus visa ini terlebih dahulu. Maksimal waktu yang bisa diajukan biasanya 90 hari / 3 bulan. Syarat pembuatannya dibandingkan dengan visa lain adalah adanya undangan dari keluarga anda di negara tujuan. Dan pernyataan bahwa keluarga anda akan bertanggung jawab selama anda tinggal di negara itu.
-
Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata / Tourist Visa
Mungkin ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai visa ini. Jenis Visa yang satu ini akan digunakan saat anda merencanakan liburan ke luar negeri. Dengan berbekal visa kunjungan wisata ini maka anda akan diijinkan masuk ke dalam negara tujuan. Siapa saja bisa ajukan asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa
-
Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis / Business Visa
Bagi anda para pelaku usaha bisnis, sering kali adanya kebutuhan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan bisnis ke lain negara. Dengan visa jenis ini maka anda akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Misalnya adanya keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan.
-
Visa Kerja / Work Visa
Pada visa macam ini, pemegangnya diperbolehkan bekerja menjadi karyawan pada suatu perusahaan di negara tujuan. Visa kerja itu sendiri banyak macamnya lagi. Kerja sementara, Semi-permanent atau permanent. Tergantung lama pekerjaan, visa kerja ini akan dirubah menjadi ijin tinggal, mengingat jangka waktu pekerjaan yang kadang sampai bertahun-tahun.
Visa kerja ini juga bisa menjadi gerbang menuju ijin tinggal tetap. Atau Permanent Resident (PR). Pada kesempatan lain ijin visa kerja hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Misalnya pada kasus kebanyakan TKI yang bekerja diluar negeri. Mereka setelah habis kontrak harus pulang dulu ke tanah air sebelum mengajukan visa kerja berikutnya.
-
Visa Transit
Visa ini di gunakan jika anda ingin melakukan transit di sebuah negara sebelum mencapai negara tujuan. Juga harus diperhatikan apakah visa transit ini hanya berlaku pada area bandar udara (Airport transit visa) atau untuk seluruh negara dimana anda transit (Transit Visa). Bila hanya area bandar udara, berarti anda tidak boleh meninggalkan bandara walaupun hanya sebentar. Juga tidak boleh menginap diluar bandara saat harus tunggu penerbangan selanjutnya. Masa berlaku visa transit biasanya cuma beberapa jam, sebelum naik pesawat berikutnya.
Sebaliknya jika Transit Visa berarti boleh keluar bandara dan melakukan perjalanan di negara itu layaknya touris. Biasanya masa berlaku visa maksimal selama 5 hari.
-
Visa Belajar / Study permits
Visa jenis ini sangat jelas sekali kegunaannya yaitu untuk ijin belajar di sekolah / universitas atau perguruan tinggi lainnya di negara tujuan. Jenis visa ini cenderung mudah didapatkan. Tentunya jika anda sudah penuhi syarat untuk belajar/ sebagai mahasiswa pada instansi yang dituju. Biasanya Visa berlaku selama masa study anda masih berjalan. Termasuk juga berlaku pada periode saat libur sekolah.
-
Visa Pertukaran Pelajar / Exchange permits
Bagi anda yang ikut program pertukaran pelajar antar sekolah atau kampus visa ini yang dibutuhkan. visa berlaku biasanya cuma beberapa bulan selama program masih berlangsung. Pembuatannya cenderung mudah, karena biasanya sudah dibantu oleh instasi terkait program pertukaran ini.
-
Visa On Arrival
Lain dengan visa yang dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, Visa On Arrival bisa dibuat saat itu juga saat anda masuk ke dalam wilayah suatu negara. Baik itu lewat bandara, pelabuhan laut ataupun jalan kaki memasuki perbatasan negara. Visa ini bisa didapatkan apabila kedua negara punya hubungan baik, atau ada kerjasama sehingga proses pembuatan visa dipermudahkan. Daftar negara dengan Visa On Arrival bisa dilihat disini.
-
Visa Diplomatik
Sesuai namanya visa ini ditujukan untuk para diplomat. Baik Orang yang bekerja dalam jangka waktu di suatu instansi perwakilan negera. Atau hanya visa kunjungan diplomatik sementara. Misalnya saat kunjungan dinas atau kunjungan kerja (Kungker). Proses pembuatan dibilang gampang karena ada jalur khusus antar negara.
-
Exit Visa
Pemegang visa ini harus pergi meninggalkan negaranya sendiri, atau bisa juga negara orang lain. Biasanya sudah tertulis tujuannya. Dan dia hanya boleh pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa itu. Visa jenis ini dibuat bagi seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena misalnya habis ditahan/ dipenjara. Atau warga negara yang mau meninggalkan negara sendirinya menuju negara baru. Biasanya keluarnya visa exit ini dibarengi dengan larangan masuk kembali ke negara dimana visa dikeluarkan. Jangan sampai dapat yang ini, ngeri !.
-
Visa Khusus Pegawai Internasional / Corporate permits
Jika anda harus bekerja untuk badan internasional, visa jenis ini harus didapatkan. Atau bisa juga karena anda sangat layak jadi juara sehingga ditempatkan oleh satu perusahaan internasional sebagai wakil di negara tersebut. Keren !.
-
Visa Khusus Bisnis / Business Permits
Apa bedanya dengan visa bisnis yang diatas ? Kalau visa jenis ini berarti anda akan tinggal lama di negara tujuan karena sifatnya bukan kunjungan sementara. Contoh, anda mau bangun perusahaan besar di negara tujuan. Tentunya perlu persiapan yang matang dan lama, oleh karena itu pemerintah setempat akan buatkan visa khusus bisnis sehingga anda leluasa melakukan persiapan dan pengembangan bisnis. Pada beberapa kasus, jenis visa ini akan dilanjut menjadi ijin tinggal sementara yang mana bisa dilanjutkan lagi menjadi ijin permanen. Jika bisnis anda aman lancar jaya tentunya !.
-
Visa Budaya, Olah Raga dan Crew Film / Cultural, Sports Visa
Ini bagi mereka yang ingin berkunjung ke suatu negara dengan tujuan belajar budaya atau memperlihatkan budaya dari negaranya dalam suatu festival, mengikuti pertandingan olah raga. Atau bisa juga sedang adakan shooting film tertentu. Persyaratan adalah anda sebagai pelaku aktif, peserta, performer, aktor, cameraman dan seterusnya. Jadi buka audien atau penonton saja.
-
Visa Berobat / Medis / Medical Treatment
Bagi anda yang mau berkunjung ke suatu negara dengan tujuan berobat, melakukan perawatan medis maka dalam pembuatan visa harus dipilih “medical reasons”. Visa ini memberikan kesempatan bagi anda untuk mendapatkan perawatan, therapy atau pengobatan di negara tujuan selama biasanya 3 bulan dalam waktu 180 hari.
Demikian gambaran singkat bermacam-macam jenis visa yang perlu anda ketahui sehingga memudahkan dalam hal pengajuan pembuatan nantinya. Agar jadi perhatian bahwasanya jenis-jenis visa ada sampai ratusan. Seperti di Amerika sendiri ada 127 jenis visa. Tapi secara umum visa diatas mewakili keperluan banyak orang. Cermati baik-baik info dan syaratnya sebelum ajukan karena ini akan menghemat waktu dan kesempatan mendapatkan visa juga akan lebih besar.
Jika anda tidak tahu tujuan utama kedatangan anda ke suatu negara. Atau jika anda ingin visa dengan tipe khusus tertentu, maka saat pengajuan dipilihlah tujuan “other” atau lainnya. Dan jelaskan perihal secara jelas, gamblang dan mudah dimengerti disertai bukti syah autentik lainnya agar visa didapatkan sesuai kebutuhan.
Dalam hal pemakaian, tipe visa bisa dibedakan menjadi :
Single Entry Visa
Jika memiliki tipe visa ini berarti hanya sekali saja anda boleh masuk ke negara itu selama masa berlaku visa masih belum berakhir. Apabila pemegang visa single entry keluar dari suatu negara atau wilayah tujuan maka dia tidak boleh lagi masuk dengan memakai visa yang sama. Walaupun masa berlaku visa masih lama. Tapi jangan salah menilai negara dengan wilayah.
Karena misalnya dengan Visa Schengen anda bisa bepergian ke puluhan negara hanya dengan memakai satu Singel Entry Visa. Syaratnya selama perjalanan jangan sampai anda keluar dari salah satu negara anggota Schengen kemudian berkunjung ke negara bukan anggota Schengen dan masuk lagi ke negara Schengen. Kalau itu sudah dihitung double entry , seperti jenis visa di bawah ini.
Double Entry Visa
Sesuai namanya visa jenis ini memperbolehkan pemegang visa untuk melakukan perjalanan ke suatu negara sebanyak dua kali. Selama visa masih berlaku anda bisa keluar masuk suatu negara dengan bebas. Tapi perlu diingat seperti diatas, bedakan antara negara dan wilayah. Ini bisa terlihat pada sticker visa anda. Biasanya tertulis “valid for” : (tujuan negara/wilayah).
Jika anda sudah masuk dua kali dalam periode berlakunya visa maka anda tidak boleh masuk lagi ke negara itu. Meskipun visa masih berlaku. Jika anda ingin keluar masuk asyik tanpa gangguan, maka bisa memakai visa Multiple Entry seperti penjelasan berikut :
Multiple Entry Visa
Ya benar, ini jenis visa yang paling ampuh dari 3 tipe di atas. Anda bisa leluasa bepergian, keluar masuk ke suatu negara selama visa itu berlaku. Namun harap diperhatikan adanya beberapa aturan pada negara tertentu. Seperti aturan 90/180. Dimana dalam waktu 180 hari anda hanya boleh berada di negara itu selama 90 hari secara akumulatif. Tidak masalah berapa kali anda keluar masuk dan tinggal. Tapi jika semua hari di dalam waktu 180 hari itu dijumlahkan, ia tidak boleh melebihi 90 hari.
Kabar baiknya, jika anda keluar masuk suatu negara dengan visa multiple entry kemungkinan besar akan dapat visa dengan masa berlaku lebih lama. ada yang 1 tahun, 3, 5 dan bahkan 10 tahun. Beruntung sekali bukan ? itulah rejeki anak sholeh, atau mungkin anda seorang yang tajir melintir ?. Bisa juga anda beruntung karena dapatkan seorang bule sebagai pasangan ? Apapun itu bersyukurlah, karena dia yang menerima keberuntungan dan bersyukur maka akan ditambah rezekinya.
Baiklah, kembali ke masalah tipe visa dan kegunaanya. Apapun jenis anda harus ajukan saat pembuatan dengan benar. Oleh karenannya, pastikan anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Pengajuan pembuatan visa ini juga bisa di lakukan secara online, sama seperti pembuatan paspor. Lengkapi permohonan pembuatan visa anda dengan dokumen data pribadi anda, data saudara dan instansi yang terkait. Harus yang lengkap dan akurat karena pihak terkait berhak untuk tidak mengabulkan permohonan anda jika berkas administrasi anda tidak lengkap.
Pada beberapa kasus, meski dokumen dan syarat sudah lengkap, ada beberapa negara yang memiliki hak untuk menolak permohonan pengajuan visa. Kenapa sebabnya ?, Kita hanya bisa mengira-ngira. Tapi persentase penolakan, bila syarat dan dokumen lengkap, tergolong kecil. Perlu di ingat juga, bahwasanya prosedur visa di setiap negara berbeda-beda. Pada link disamping kanan ini anda bisa temukan syarat dan cara membuat visa pada tiap-tiap negara.
*update 18 april 2020
Visa kerja saya berlaku 1 tahun, apakah bisa diperpanjang tanpa harus pulang ke indonesia
Malam…saya mau tanya saya mau Kerja jadi TKI ke Arab Saudi lewat sponsor tapi data saya semua dipalsukan oleh sponsor dan visa saya juga dapat bukan utk visa bekerja hanya utk kunjungan keluarga …apa yg akan terjadi dampaknya kalo saya jadi berangkat kesana dengan visa tersebut……mohon penjelasannya admin… terimakasih
Kalau di imigrasi akan ditanyakan kunjungan keluarga siapa ? kalaupun lolos dari situ dan masnya bisa bekerja, secara aturan tidak diperbolehkan memakai visa kunjungan keluarga. Kalau ketahuan akan dideportasi = dipulangkan ke Indonesia.
Saya ingin bertanya, jika belajar di korea. Tetapi juga ingin bekerja part time disela waktu kuliah apakah juga harus mengajukan visa kerja? Jadi mengajukan 2 visa? Visa belajar dan bekerja?
Visa hanya diperlukan untuk satu tujuan pokok. dalam hal ini adalah Visa Belajar, kalau bekerja diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan berbeda tiap negara. Yang pasti tidak boleh lebih lama dari waktu belajar.
Saya Warganegara Indonesia, ingin pergi ke Yordania (sekedar jalan2) Dan ingin melaksanakan umroh melalui perjalanan darat Dari Yordania, apakah saya harus mengurus visa ke Yordania Dan Arab Saudi ? Atau boleh mengurus visa ke Yordania Saja, Dan mengurus visa ke Arab Saudi Ketika di Yordania?
Mau tanya saya saya di undang ke jepang dan saya akan membuat visa 1 bulan..apakah itu bisa dan nama visanya apa
Admin mohon pencerahan… saya sudah punya Visa ketika Umroh 2017, lha di tahun ini 2019 saya mau butuh kerjasama kontrak kerja kunjungan ke Negara Kuwait, paling cuman 2-3 hari, tapi penerbangan transit skitar 4 jam di Dubai… Apakah Visa saya kmrn sudah bisa untuk jalan ini Kuwait utk tanda tangan kontrak ?? atau saya perlu urus Visa Kunjungan Sementara untuk tujuan bisnis / Business Visa ?? Pas Transit mguus Visa Transitnya bagaimana ? apa cuman lewat ? Terimakasih
Permisi admin. Saya mau buat visa ke china. Kunjungan keluarga. Bagaimana caranya.
Min, sy di jkt. Bisakah sy mewakili teman sy mengurus visanya?sy bawa surat2nya gtu
Kan saya dapat magang di Malaysia selama 6 bulan itu yang digunakan visa kerja atau visa turis
min, mau tanya, apa bedanya visa tenaga kerja dan ahli dengan visa tenaga kerja indonesia?
saya berencana akan ke chiang mai thailand selama seminggu untuk menjadi salah satu peserta dalam konggres perikanan sedunia, pertanyaan saya apakah saya memerlukan visa untuk itu atau tidak
Hallo, aku mau tanya dong..
Aku kan akan menikah april tahun depan,tapi usiaku 21 bulan oktober.. jadi saat menikah nanti usia ku 20thn
Sempat baca kemarin kalau visa suami istri keduanya harus 21thn, calon saya sudah 25thn..
Jadi visa apa yang cocok untuk saya untuk tinggal dibelanda 180 hari sebelum usia saya 21?
hallo admin,
mau tanya kalau mau buat visa turis..apakah visa turis bisa umroh ,ke jepang dan negara lainnya.please infonya
thanks before
elly
Halo,
Mengenai visa kerja untuk pembantu rumah yang ingin bekerja di singapura, apakah document yang perlukan. Bisa di buat secara “online” TKI sudah mempunyai IPA (permit masuk ke Singapura), kontrak kerja serta insurance serta Biodata. Bagaiman dia cara memohon nya. Kalau di jakarta dimana kantornya untuk memohon visa kerja, Harap bantu. Terimakasih
kalau student exchange ke Jepang dalam kurun waktu 1 bulan menggunakan visa jenis apa ya?
Halo
Untuk pertukaran pelajar / budaya, tergantung tujuan utama apa bisa pakai visa belajar/ Student Visa atau visa budaya / Cultural Activities Visa
Min mau tanya. Saya mau kerja di sebuah pt d malaysia selama 2 tahun. Nah rencana nya disana mau sambil kuliah, apa visa nya harus ada 2 atau gimana yak? Mohon penjelasan nya 🙏
Untuk visa cukup satu saja, tergantung banyaknya waktu yang dihabiskan maka anda fokus pada salah satu bidang kerja atau kuliah. Jika anda ingin bekerja sambil kuliah berarti bekerja adalah pekerjaan utama, sebagai kegiatan full time sementara belajar sebagai part time, di lakukan pada waktu senggang. maka dari itu visa kerja adalah terlebih dahulu yang harus anda dapatkan.
Apakah semua jenis visa, dasar dubuat secara Online?
kalau visa yang digunakan orang yang undah nikah sama suami WNA dan harus tinggal di tempat tinggal suami
itu visa nya pakek yang mana ya?
Mba bisa konsultasi dengan embassy, biasanya spousal visa ,tetapi ada beberapa embassy yang tidak bisa langsung memberi spousal visa,saran saya lebih baik berkonsultasi dengan embassy langsung, minggu lalu saya pun akan mengajukan spousal visa tetapi embassy hanya memberi kan visitor visa karena untuk mendapatkan spousal visa syarat saya harus tinggal dulu di negara suami atau minimal pernah berkunjung
Australia pake visa ? Kan bebas visa kan ?
Permisi Admin, saya berencana sekolah di Irak. Tetapi belum tahu masuk Madrasah mana. Nah saya pengen tinggal di Irak untuk sekolah menengah disana. Visa yang diperlukan untuk tinggal sementara di Irak untuk sekolah menengah jenis visa apa ya? Dan apa yang harus saya lakukan di Indonesia. Ke kedutaan Irak di Jakarta kah? Atau harus ada surat rekomendasi dari sekolah saya? Atau mendaftar dahulu sekolah menengah disana? Lalu persyaratan pembuatan visanya apa saja ya?