Cara Membuat Visa Schengen
Visa Schengen menjadi incaran banyak wisatawan dari berbagai negara. Jutaan visa dikeluarkan untuk warga negara di seluruh dunia. Kenapa ? karena dokumen ini begitu sakti. Ia bisa digunakan melintasi benua biru Eropa, bebas tanpa batas sampai puluhan negara. Oleh karenanya cara membuat visa harus diketahui agar prosesnya berjalan lancar.
Seperti diketahui ada beberapa macam jenis visa yang bisa anda gunakan untuk bepergian ke luar negeri, dan salah satunya ialah visa Schengen. Apa itu visa Schengen? Visa ini merupakan visa yang berlaku khusus di Wilayah Schengen di benua Eropa. Visa ini bisa dipilih jika anda ingin berkunjung ke beberapa negara di Eropa dalam kurun waktu singkat kurang dari 3 bulan.
Sejarah Visa Schengen
Sebelum jauh membahas Visa Schengen sebaiknya kita bahas dulu tentang Schengen. Karena ini suatu topik menarik. Schengen adalah sebuah kampung kecil di negara Luxemburg yang berbatasan dengan Jerman dan Perancis. Bisa disebut perbatasan segi tiga emas. Seberapa kecil kampungnya ? Sangat kecil karena Ia hanya berpenduduk tidak lebih dari 500 orang !
Lalu hal bersejarah apa yang terjadi di kampung kecil itu ? Pada 14 Juni 1985 ada rapat dan terjadi kesepakatan antara 5 negara tetangga, yaitu Belanda, Belgia, Luxemburg, Jerman dan Perancis untuk membebaskan warga negara masing-masing dari urusan ijin keluar masuk suatu negara bersangkutan. Alias bebas visa. Kebebasan ini berlaku tidak hanya bagi manusia tapi lalu lintas kendaraan termasuk mobil, pesawat terbang dan kapal laut. Jadi tiap perbatasan negara tidak perlu ada kontrol lagi.
Satu kesepakatan yang kontroversial tapi sekaligus revolusioner karena bisa menggerakan ekonomi zona Schengen dengan hebat. Bayangkan truk-truk pengangkut besar yang hilir mudik membawa barang-barang hasil pertanian dan industri melintas berbagai negara dengan leluasa. Pangsa pasar semakin luas, banyak pebisnis yang diuntungkan dengannya. Masyarakat juga bisa mengambil manfaat karena produk dan jasa semakin banyak dengan harga murah.
Visa Schengen Sukses Besar
Dan kebijakan ini membawa keuntungan yang luar biasa. Dari awal cuma 5 negara, Hingga sekarang telah bergabung puluhan negara Eropa lainnya. Total 26 negara dan akan terus bertambah. Termasuk negara Turki yang ingin sekali bergabung dengannya. Jadi, bisa dibayangkan betapa dahsyatnya Visa Schengen ini. Kerena dengan menggunakan visa satu saja, anda bisa bebas keluar dan masuk ke 26 negara tersebut. Satu untuk Semua ! mungkin itu slogan yang tidak berlebihan. Lalu negara mana saja yang termasuk dalam daerah schengen? Negara-negara tersebut ialah :
- Swiss,
- Swedia,
- Spanyol,
- Slovenia,
- Slovakia,
- Portugal,
- Polandia,
- Norwegia,
- Belanda,
- Malta,
- Luxemburg,
- Lithuania,
- Liechtenstein,
- Latvia,
- Italia,
- Islandia,
- Hungaria,
- Yunani,
- Jerman,
- Perancis,
- Finlandia,
- Estionia,
- Denmark,
- Republik Ceko,
- Belgia,
- Austria.
Visa Schengen mempunyai perbedaan dalam hal penggunaan dan tujuannya. Pada umumnya tipe visa Schengen seperti visa dari negara kebanyakan. Istimewannya visa bisa dikeluarkan oleh negara lain dengan memperbolehkan bepergian ke tujuan negara berbeda. Oleh karena itu penting mengetahui jenis-jenis visa Schengen yang ada.
Uniform Schengen Visa (UVS)
Ini adalah jenis visa umum yang berlaku bagi tiap negara anggota Schengen. Anda bisa gunakan visa ini 90 hari secara akumulatif selama waktu 180 hari dari tanggal waktu pertama masuk. Jadi sebagain pemegang jenis visa ini anda bisa bepergian ke negara Schengen seperti tersebut diatas. Adapun jenis UVS bisa dirinci sebagai berikut :
Singel Entry Visa
Berlaku untuk sekali pemakaian. Jika anda juga masuk ke area Schengen kemudian keluar negara itu, maka visa ini sudah tidak bisa digunakan lagi untuk masuk kedua kali walaupun masa berlaku visa masih belum expired. Kalau anda ingin masuk sampai 2x berarti memakai jenis visa di bawah ini :
Double Entry Visa
Seperti namanya, anda bisa masuk ke negara Schengen sejumlah 2x kali dalam waktu 180 hari selama visa itu mas ih berlaku., Untuk lebih memudahkan ruan gerak, sebaiknya anda membuat visa Schengen di bawah ini:
Multiple Entry Visa
Yaitu jenis visa yang paling sering digunakan karena dia bersifat fleksibel. Dan bisa digunakan berulang kali dalam waktu 6 bulan selama masa visa masih berlaku. Anda tidak boleh tinggal di Schengen melampoi 90 hari secara akumulatif. Dari multiple entry visa itu sendiri ada jenis lagi seperti berikut :
- 1 year multiple entry
- 3 year multiple entry
- 5 year multiple entry
- 10 year multiple entry
Jenis visa ini diberikan kepada mereka yang sering pergi ke Schengen dan diketahui mempunyai niat dan tujuan baik. Misalnya untuk bisnis, kunjungan keluarga. Orang yang punya keuangan mencukupi dan lanjut usia juga bisa masuk dalam kriteria sebagai penerima multiple entry visa.
Limited Territorial Validaity Visa
Visa jenis ini hanya membolehkan anda untuk masuk ke negara yang tertentu. Negara tujuan tertulis jelas pada visa. Anda tidak diperbolehkan bepergian ke negara anggota Schengen lainnya yang tidak tertulis di visa itu.
National Visa
Jenis visa Schengen dikhususkan bagi anda yang ingin belajar, bekerja untuk jangka waktu tertentu. Dengan tujuan setelah masa belajar atau bekerja habis anda harus balik lagi ke Indonesia. Jika visa ini berbentuk multiple entry visa maka anda tetap bisa berkunjung ke negara anggota Schengen lainnya.
Selanjutnya Menurut Tujuan Visa schengen terbagi menjadi :
- Visa Transit
- Visa Turis
- Visa Berkunjung Keluarga atau teman
- Visa Bisnis
- Visa Kunjungan resmi
- Visa Medis
- Visa Belajar
- Visa Budaya, olah raga dan Crews
- Visa Pelaut
Lengkap penjelasan jenis-jenis visa ini bisa anda dapatkan pada halaman khusus dengan mengklik link disebelah Tipe Visa dan Kegunaannya.
Kemudian, untuk memperjelas jawaban dari pertanyaan “apa itu visa schengen?”, berikut ini adalah beberapa langkah dalam cara membuat buata visa yang patut anda cermati dengan seksama.
1. Menentukan Kedutaan Besar dari 26 Negara anggota Zona Schengen
Untuk anda yang ingin melakukan perjalanan ke beberapa negara yang masuk dalam wilayah Schengen, sebaiknya anda mengurus visa schengen ini di salah satu Kedutaan Besar dari 26 negara tersebut. Ada dua hal bisa anda lakukan dalam memilih Kedutaan Besar. Yang pertama ialah anda memilih negara dengan waktu kunjungan yang paling lama dibandingkan dengan negara lain. Selain itu, anda juga bisa memilih negara yang akan anda kunjungi pertama kali.
Contoh : Anda ingin keliling Eropa selama 15 hari dengan mengunjungi : Belanda – Perancis – Swiss – Italia – Jerman. Maka usahakan anda buat visanya pada kedubes Belanda. Disamping logis karena ini negara yang pertama kali di kunjungi, Belanda juga terkenal dengan kemudahan memberikan visa Schengen. Mengingat latar belakang sejarah yang dekat.
Namun jika anda lebih lama menghabiskan waktu di Paris, usahakan minta visa schengennya di kedubes Perancis. Karena berarti tujuan utama anda adalah Paris.
2. Menyiapkan dokumen sebagai syarat pembuatan visa Schengen
Ada beberapa dokumen yang harus anda lengkapi sebelum anda mengajukan pembuatan visa ini ke salah satu Kedutaan Besar dari 26 negara wilayah schengen. Dokumen-dokumen tersebut adalah
- paspor,
- pas foto sesuai dengan permintaan,
- formulir permohonan yang bisa diunduh secara online,
- asuransi perjalanan,
- bukti keuangan dari fotokopi rekening bank atau slip gaji yang nantinya menguatkan anda agar lolos dan mendapatkan visa,
- reservasi penerbangan.
- Untuk anda yang ingin berkunjung dengan tujuan untuk berlibur, anda harus menambahkan berkas bukti pemesanan hotel.
- Untuk urusan bisnis, surat keterangan kerja sangat diperlukan.
- Sedangkan untuk kunjungan keluarga, harus ada surat rekomendasi dari pihak keluarga yang ditandatangani oleh pemerintah di kota tersebut.
3. Pengajuan Pembuatan Visa
Pada langkah yang ketiga ini, anda harus melakukan sesi wawancara dengan pegawai Kedutaan Besar yang mengurus pembuatan visa. Adapun jadwal biasanya harus sesuai perjanjian. Artinya anda harus buat janji dulu, bisa tertulis atau lewat onlin. Tiap kedubes punya aturan sendiri. Untuk hal yang satu ini, sebaiknya anda harus menentukan jadwal wawancara jau hari. Sebulan atau dua bulan sebelum pemberangkatan agar antrean wawancara tidak akan lama. Utamanya pada waktu liburan tiba. Pembuatan janji akan mengalami kendala karena banyaknya permintaan.
Setelah wawancara selesai, anda akan diberi tahu beberapa hari kemudian apa visa bisa diambil. Lama proses pembuatan sampai 15 hari. Jadi anda harus bersabar dan siap untuk menunggu.
Dari penjelasan mengenai “apa itu visa schengen” di atas, hal yang harus anda pahami dalam pembuatan visa ini ialah anda harus membuat visa jauh hari sebelum anda berangkat. Hal ini disebabkan agar anda akan mempunyai waktu lebih apabila visa anda ditolak atau harus melengkapi berkas yang kurang.
Catatan tambahan untuk pembuatan Visa Schengen :
- Visa dibuat paling cepat selama 3 bulan sebelum pemberangkatan. Contoh anda akan berangkat tanggal 20 desember, maka visa baru bisa dibuat tanggal 20 september.
- Masa berlaku paspor setidaknya masih 3 bulan setelah berakhirnya masa visa. Untuk kepastian pastikan paspor adalah masih berlaku 6 bulan.
- Masa pembuatan visa berlangsung selama beberapa hari hingga 2 minggu. Kalau lebih dari itu biasanya anda diminta untuk menambah dokumen tambahan sebagai pelengkap.
- Anda harus datang sendiri, tidak bisa diwakilkan membuat visa
- Khusus untuk Visa Schengen Belanda, Belgia dan Luxembug anda kini bisa membuat visa di Jakarta, Surabaya dan Bali lewat vfsGlobal. Sehingga bagi yang tinggal di Timur Indonesia tidak perlu lagi ke Jakarta.
- Harga Visa Schengen adalah €60, harga dibayarkan dalam bentuk Rupiah (Rp) mengikuti kurs yang berlaku hari itu.
- Masa berlaku visa adalah maksimal 90 hari selama periode 180 hari
- Asuransi Kesehatan (Travel Insurance) adalah suatu kewajiban. Jadi anda sebaiknya harus punya premi asuransi yang bisa meng-cover paling tidak mencakup sekurang-kurangnya €30.000 Euro atau Rp. 450.000.000. Polis harus mencakup biaya-biaya untuk pengobatan medis, rumah sakit dan repatriasi yang disebabkan karena cacat atau sebab lainnya. Asuransi harus berlaku di semua negara Schengen dan mencakup keseluruhan waktu kunjungan anda.
Hallo admin..sy ada visa schengen multi melalui kedutaan belanda berlaku sampai maret 2020..juni sdh dipakai 26 hari di belanda dll..rencana januari besok mau ke swiss 10 hari apakah masih bisa dipakai..thanks
Ini Secara aturan tidak masalah karena periode tinggal adalah maksimal 90 hari dalam satu periode berlaku visa.
Maaf mau Tanya , sy memiliki visa Schengen multiple entry Masa berlaku 2 tahun, yg sy dapatkan Dr kedutaan belanda , ketika sy buat pertama Kali untuk family visit Dan sy berangkat di bulan Agustus 2018 Dan tinggal di belanda selama satu bulan , pertanyaan Saya , Saya Ada rencana akan mengunjungi keluarga lagi di bulan maret 2020, visa Saya disebut Masa berlaku sampai bulan november 2020, apakah sy harus buat visa lagi kah untuk kunjungan sy yg ke Dua kalinya di tahun yg berbeda , mohon infonya, terima kasih
Halo
Selama masa visa masih berlaku berarti anda bisa memakai visa multi tersebut. Perlu dicatat : apakah disitu ada ketentuan lain. misalnya dalam masa 2 tahun itu apakah ada batasan berapa lama anda bisa tinggal di Belanda. Seperti maksimal akumulasi 90 hari. Kalau demikian , berarti anda sudah pakai 30 hari dan masih sisa 60 hari lagi sampai november 2020.
sukses!
halo, saya berencana utk berangkat ke belgia sebagai pekerja. jadi work permit & visa akan apply via kedubes belgia. kalau saya masuk eropanya dari amsterdam lalu lanjut via jalan darat ke belgia bisa gak ya? takutnya ada masalah di imigrasi di sana. atau saya harus masuk ke eropanya sesuai dengan negara tempat visa saya dibuat? terima kasih.
Halo
Bisa masuk dari Amsterdam, dengan catatan harus bisa tunjukan rencana perjalanan ke Belgia, seperti bukti tiket kereta/bus atau rencana menginap dimana dengan bukti booking hotel.
Maaf mau tanya…kalau saya dapat multi waktu ajukan visa Schengen ke Belanda, kemudian saya ke London. Nah karena Multi berarti saya bisa balik ke Schengen lagi kan….tapi saya nantinya dari London akan ke Paris, bukan belanda. Apakah keluar masuknya harus dari negara awal masuk ?
Halo
Ya betul visa multi bisa keluar masuk lewat mana saja tidak masalah.
Kalau visa schengen multiple 10 hari tanggal berangkat 9 oktober pulang 24 oktober dan masa berlaku visa 25 oktober 19 apakah boleh?
Itu lebih dari 10 hari, jadi secara aturan tidak boleh.
Hai , mau tanya kalau visa schengen sy france..tetapi mendarat awal di AMS, stay 5hr, kemudian ke Paris stay 6hr, kemudian kembali lwt MIlan stay 3hr.. dokumen hotel dilampirkan utk stay paling terlama adalah paris..
Apakah akan menjadi masalah di imigrasi AMs perihal visa schengen saya? Mengingat belanda adalah pertama kali sy kunjungi, walaupun stay terlama di paris..
Mohon pencerahan nya, terima kasih
Untuk itinerary yang berimbang, jadi admin bilang : no problemo!
Hallo admin…..mau tanya anak saya kuliah di Melbourne australia. Desember ini pengen ke paris mengunjungi adiknya yang kuliah di paris. Negara tujuan utamanya dan tempat stay yang paling lama di paris. Kira kira 2 bulan. Tapi karena di Melbourne tidak ada kedutaan Frence. Apa boleh mengajukan visa Schengen di kedutaan Yunani. Tapi negara tujuan utamanya adalah perancis. Dan akan stay kira kira 60 hari di paris. Mungkin sesekali juga apa bisa mengunjungi negara yang tergabung dalam visa Schengen lainnya. Mohon infonya…..atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih
Halo
Iya secara aturan boleh, tapi usahakan dalam daftar rencanan perjalanan juga ada rute Yunani yang dikunjungi, bisa berupa booking hotel (tidak perlu bayar duluan). Jika sudah dapat Visa Schengen,kemana saja diperbolehkan bepergian ke negara Anggot Schengen Area, termasuk Paris.
Hi admin mau tanya, apabila saya dapat visa tgl 19 Sept 2019 masuk schengen via german ternyata di tiket tgl 18 Sept saya sudah sampai di airport apakah mungkin saya bisa ajukan kembali permohonan agar dapat diubah tanggal masuk negara tersebut sesuai jadwal tiba saya ?
Secara aturan anda tidak boleh masuk lebih awal dari tanggal yang tercantum di visa, meski hanya satu hari. Jadi sebaiknya anda perbaiki, yang paling mudah adalah ganti tanggal tiket pesawat, karena kalau ajukan visa baru bisa jadi malah tanggal molor jauh kedepan.
hallo saya mau tanya. negara yg saya tinggali belanda, saya mendapatkan visa schengen selama 1 tahun tetapi izin tinggalnya selama 90 hari, saya mendapat ini karena undangan yg berarti segala kebutuhan di tanggung disini. lalu jika saya ingin berkunjung lagi ke negara schengen alasan yg digunakan akan tetap sama atau berbeda jika ditanyai imigrasi?
Selama visa masih berlaku dan masa tinggal masih dalam hitungan 90 hari tidak ada masalah keluar masuk dengan tujuan sama.
Saya memiliki Schengen visa multi dari belanda tahun 2018 sampai 2019 untuk 90 hari dan sudah saya gunakan semua sampai masa berlaku visa habis, sekarang saya sudah mendapatkan visa baru dengan masa berlaku 4 tahun dengan masa tinggal 90 hari, pertanyaanya adalah.
1. Apakah saya bisa datang ke wilayah Schengen lagi dengan visa yang baru sedangkan jedah waktu kepulangan saya baru 1 bulan.
2. Visa saya dapatkan berturut-turut dapat dari Belanda tetapi saya tidak pernah berkunjung atau transit ke/dari Belanda, akan tetapi selalu penerbangan langsung ke Swiss karna memang itu tujuan saya, apakah akan bermasalah apabila saya melakukan ini lagi dengan visa yang baru ke Swiss tanpa melalui Belanda.
Mohon informasinya, terima kasih atas bantuannya
Halo
1. selama kedatangan berada pada masa berlaku visa schengen yang baru tidak ada masalah.
2. Sebaiknya memang masuk ke negara yang menerbitkan visa terlebih dahulu, atau setidaknya ada rencana perjalanan kesana.
Halo admin, saya mau tanya utk pembuatan visa ke prancis
Maaf mau tanya nih saya punya visa schangen multiple berlaku sampe januari 2020 saya urus visa tahun lalu dan saya udah pake 2x bolak balik amsterdam yg pertama agustus 2018 selama 3 hari dan oktober 2018 selama 2 hari..pertanyaannya adalah apakah saya masih bisa masuk keamsterdam agustus ini karena divisa tertera berlaku sampe tanggal 2-1-2020
Halo
Untuk visa multiple bisa dipakai berulang kali selama masa berlaku belum habis. perhatikan periode perjalanan yang berlaku, ada 90 dan 180 hari, jadi selama visa itu masih berlaku anda bisa keluar masuk daerah Schengen selama 90/180 hari. Ini adalah jumlah akumulasi. misal kunjungan pertama 10 hari, kunjungan kedua 7 hari,ketiga 15 dst.
Hallo admin
Sy mau Tanya misalnya klo sy mau pergi ke luar Negri tgl 2 sep,tgl berapa sy harus apply visa,Dan tentang berlakunya visa itu Dari tgl sekian s/d tgl sekian itu yg tentukan pihak kedubes atau sesuai permintaan/kebutuhan Kita?makasih
Halo,
Berlaku visa sesuai kebutuhan yang kita ajukan, mereka yang akhirnya menentukan tanggal berlakunya.
Hallo admin
Sy mau Tanya misalnya sy mau pergi ke luar Negri tgl 2 sep,tgl berapa sy harus apply visa,terus yg tentukan visa itu berlaku Dari tgl sekian s/d tgl sekian itu Dari pihak kedubes atau sesuai/tergantung permintaan atau kebutuhan Kita? Makasih
Ajukan visa harus jauh hari, mulai dari 3 bulan sampai 1 minggu sebelum keberangkatan . jadi pastikan cukup waktu sebelum keberangkatan. Adapun masa berlaku sesuai dengan kebutuhan anda. Apa untuk wisata, belajar, bisnis dsb. tapi Pihak kedubes yg menentukan berapa lama masa berlaku visa berdasar atas data-data yang anda ajukan.
Halo kak mau nanyaa , seandainya saya dapat visa pelajar prancis dan masa berlakunya dimulai 1 agustus bisa gak kak kalau sayaa pergi tanggal 22 july jadi lebih cepat dari tanggal visa? Karena ada sesuatu yang harus diurus dulu disana. Trimakasih
Tidak bisa, tanggal keberangkatan dan kepulangan harus sesuai dengan masa berlaku visa.
Halo Admin
Visa Schengen mult orangtua saya masih berlaku sampai November 2019, namun paspor masuk masa tenggang sehingga harus ganti paspor baru, agar dapat membeli tiket untuk berangkat ke Belanda pada 28 Juni 2019. Setelah mendapat paspor baru pada tanggal 19 Juni 2019 bagaimana dengan visa yang terdapat pada paspor lama? Apakah dapat dgunakan untuk masuk ke negara Belanda? Mohon info Admin. Terima kasih.
Halo,
Dalam kasus ini berarti anda harus bawa kedua paspor yg ada. Dan usahakan paspor lama jangan sampai disobek atau digunting. (biasanya kalau sudah dapat paspor baru,paspor lama digunting oleh petugas). Terlebih lagi visa yang ada jangan sampai sobek atau rusak. Karena kalau rusak dia tidak berlaku lagi. Visa yang ada tidak bisa dipindahkan ke paspor baru.
saya punya visa schengen mult berlaku sampai 27 juli 2019 saya ada rencana berngkat minggu ini dan kembali tgl 11 juni dan akan mengujungi negara2 diluar perancis, apakah visa saya msh berlaku untuk perjalanan tersebut?
Halo
Kalau visa schengen multi entry masih bisa digunakan.
Saya Mell
Visa saya multiple
Sya pulang ke Indonesia dri Amsterdam 22 May 2019
Visa saya berakhir bulan Juli 2019!
Apa visa tu Masih berlaku untuk bisa Masuk Negara Amsterdam lgi ?
Dan pada wkt buat visa .. Asuransi hanya 3 minguu ..
Mohon Info
Halo
Untuk Multiple Entry berarti anda bebas keluar masuk selama visa itu masih berlaku. Jika sampai Juli berarti anda bisa masuk pada bulan Juni.
Hai admin
Saya mau Tanya saya punya pacar orang belgia Dan saya Blum prnah sama sekali kesana..apkah buat visa nya harus me Jakarta atau bisa via online tuk bust visa kunjungan
Halo
Untuk buat visa bisa ajukan online, namun tetap harus datang ke lokasi untuk wawancara dan verifikasi diri.
Mau tanya pengambilan visa itu bisa di wakilkan kah ?? Karena saya harus kerja
Halo
Ambil visa diambil oleh sendiri, pada beberapa kesempatan bisa diwakilkan dengan surat kuasa, jika dengan alasan yg kuat. Kalau kerja berarti cari waktu luang, ijin atau pas libur. Karena kerja bukan alasan kuat absen.
Halo,,
saya berdomisili di turki sekarang,. ada bagaimana sy bisa ngurus visa schengen dari turki ya?
Halo
Iya bisa, ajukan pembuatan visa di kedubes negara tujuan yang berlokasi di Turki.