Setelah mengetahui berbagai info tentang visa, kini saatnya pelajari lebih jauh tentang cara membuatnya. Prosesnya bisa anda lakukan dengan lancar bila tahu aturannya. Sebenarnya tidak susah selaa persyaratan dan dokumen resmi disertakan.
Ada beberapa hal yang harus anda perhatikan dalam membuat visa seperti,
- Bagaimana cara membuat visa? Hal pertama yang harus anda lakukan ialah memahami betul berbagai jenis visa yang ada sehingga ketika anda akan membuat visa, anda tidak akan salah memilih visa yang cocok untuk kebutuhan anda. Ada visa non-immigrant yaitu visa yang digunakan untuk orang yang bepergian ke luar negeri dengan tujuan wisata ataupun bisnis. Untuk visa immigrant, visa ini khusus untuk anda yang akan menetap di negara tujuan tertentu.
- Sedangkan jenis visa lainnya ialah visa schengen yaitu visa yang khusus untuk wilayah schengen di Eropa sehingga anda bisa bebas keluar masuk di wilayah schengen. Ada juga program visa waiver, anda bisa berada di negara yang termasuk dalam daftar negara waiver selama 90 hari tanpa mengajukan pembuatan visa.
- Langkah kedua yang harus anda lakukan dalam membuat visa ialah memilih Kedutaan Besar negara yang akan anda kunjungi. Lihat daftarnya disini .Kemudian anda buka website resminya untuk mengisi formulir yang diperuntukkan bagi semua calon pembuat visa. Yang harus anda lakukan dalam hal ini ialah mengisi data diri anda dengan benar karena data tersebut tidak dapat diubah.
- Setelah itu, anda harus melengkapi berbagai berkas persyaratan pengajuan pembuatan visa seperti bukti pembayaran visa, bukti keuangan anda yang terdiri dari fotokopi buku tabungan atau slip gaji anda, formulir yang telah diisi secara online, pas foto, paspor dan surat keterangan kerja bagi anda yang akan melakukan urusan kerja di luar negeri.
- Melakukan pembayaran visa ke bank yang telah terdaftar bisa melayani pembayaran visa. Daftar bank tersebut dapat anda ketahui di web resmi Kedutaan Besar.
- Kemudian, anda harus membuat jadwal wawancara secara online dengan menggunakan nomor formulir online.
- Setelah anda mendapatkan jadwal wawancara, anda harus datang langsung ke Kedutaan Besar. Disana, anda akan diberi beberapa pertanyaan seperti alasan anda pergi ke luar negeri, dimana anda akan menginap, sampai kapan dan pertanyaan lainnya.
- Apabila anda telah disetujui untuk membuat visa, visa tersebut akan dikirimkan ke alamat yang telah anda sepakati dengan pihak dari Kedutaan Besar ketika wawancara.Tapi ini kasus yang dibilang jarang. Yang ada anda harus ambil sendiri pada hari dan waktu yang telah ditentukan. Pemberitahuan ini lewat email atau telepon sesuai kesepakatan pada awal pembuatan visa.
Pada beberapa kesempatan anda harus menambahkan dokumen yang diperlukan, ini juga diberitahu lewat email atau telepon oleh petugas. Jadi Proses ini kembali lagi ke langkah no.7 pada keterangan diatas.
Itulah 8 langkah yang telah menjawab pertanyaan “bagaimana cara membuat visa?”. Hal yang harus anda ingat ialah sebaiknya anda membuat visa ini jauh sebelum anda berangkat karena proses pembuatan visa bisa memakan waktu lama.